Halaman

Senin, 16 April 2012

Pilkada Banten Memanas : Dua Pasangan Calon Gubernur tersangkut kasus Dugaan Korupsi.


pada Oktober 2011 ini Provinsi Banten akan mengadakan “Hajatan Akbar” yang akan menentukan nasib masyarakatnya dalam lima tahun kedepan, yaitu pemilihan kepala daerah (PILKADA). setidaknya menurut Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Banten sudah ada tiga pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur yang bakal bertarung dalam pemilhan yang menghabiskan Dana APBD tahun 2011 sebesar Rp 132,5 milyar tersebut.
ketiga pasangan tersebut antara lain : Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno yang di usung oleh 11 Partai Politik, yaitu Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Hanura, PAN, PKB, PBB, PPNUI, PKPB, PDS, PPD dadn 22 Partai non parlemen. Sementara Pasangan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki didukung oleh koalisi keumatan yang terdiri dari PKS, PBR, PPP dan PKNU, dan Pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita yang diusung Partai Demokrat.
Namun yang menarik adalah dari ketiga pasangan calon gubernur tersebut, ada dua pasangan yang tersangkut kasus dugaan korupsi yang merugikan negara. H.Wahidin halim yang saat ini masih menjabat sebagai Walikota tangerang didukan Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari jumat (19/8) lalu oleh sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Aspirasi warga Tangerang (FAWT) dan LSM Gerakan Masyarakat Bela Tangerang (GERBANG). Dalam aksinya mereka mendesak KPK agar mengusut keterlibatan Walikota Tangerang tersebut dalam kasus dugaan korupsi sosialisasi dan pengadaan lahan Bandara Soekarno-Hatta yang dianggap merugikan negara senilai Rp 2,537 Milyar.
sementara itu Hj. Ratu Atut Chosiyah yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Banten, diadukan 
oleh  ALIPP (Aliansi Independen Peduli Publik)ke KPK pada selasa (23/8). Seperti yang dilansir republika.co.id, Menurut Juru Bicara ALIPP, Suhada. pada APBD 2011, Atut mengeluarkan kebijakan melalui program bantuan hibah yang jumlahnya sebesar Rp 340,463 miliar yang dibagikan kepada 221 lembaga/organisasi serta program bantuan sosial sebesar Rp 51 miliar. Nilai dana hibah itu jauh lebih besar dari tahun 2010 yang hanya mencapai Rp 239,27 miliar dan tahun 2009 yang hanya Rp 14 miliar.
ALIPP menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, Yaitu:
1. Kebijakan tersebut dilaksanakan tidak secara transparan mengingat surat keputusan dan daftar alamat penerima, baik bantuan hibah maupun bantuan sosial.
2. Terdapat sejumlah nama lembaga/organisasi penerima dana yang diduga fiktif dan nepotisme. Antara lain adalah:
  • PMI Provinsi Banten (Rp 900 juta ) yang diketuai  Ratu Tatu Chasanah, adik Ratu ATut
  • KNPI Provinsi Banten (Rp 1,5 miliar) yang diketuai oleh Aden Abdul Khalik, adik tiri Ratu Atut
  • Himpaudi (RP 3,5 miliar) yang diketuai oleh Ade Rossi, menantu Ratu Atut
  • Tagana Provinsi Banten (Rp  1,75 miliar) yang diketuai Andhika Hazrumi, anak Ratu Atut
  • GP Ansor Kota Tangerang (Rp 400 juta) yang diketuai Tanto W Arban, menantu Ratu Atut
3. emberian dana hibah untuk seluruh perhimpunan istri aparat penegak hukum di Provinsi Banten, dana bantuan hibah yang tidak jelas nama organisasinya
4. Membiayai 150 orang yang disebut ‘tokoh’ yang menghabiskan biaya sebesar Rp 7,5 miliar. Padahal, dalam daftar penerima bantuan dengan tegas disebutkan nama organisasi bukan nama kegiatan.
“Intinya, atas kebijakan Atut tersebut diduga telah terjadi kerugian keuangan negara dari dana bantuan hibah sebesar Rp 88,02 miliar dan dana bantuan social sebesar Rp 49, 460 miliar,” kata Suhada.
kelihatannya situasi politik  dalam memperebutkan kursi kekuasaan di Provinsi Banten kedepan akan semakin Panas. Masing-masing Calon pasangan pasti telah menyiapkan strategi dan manuver politik untuk memenangkan PILKADA tersebut. seperti yang sudah-sudah Rakyatlah yang menjadi korban.
Mari kita tunggu, siapa yang pantas menjadi orang nomor satu di tanah “Jawara” ini!?




Tidak ada komentar:

Posting Komentar