pada
Oktober 2011 ini Provinsi Banten akan mengadakan “Hajatan Akbar” yang akan
menentukan nasib masyarakatnya dalam lima tahun kedepan, yaitu pemilihan kepala
daerah (PILKADA). setidaknya menurut Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi
Banten sudah ada tiga pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur yang bakal
bertarung dalam pemilhan yang menghabiskan Dana APBD tahun 2011 sebesar Rp
132,5 milyar tersebut.
ketiga
pasangan tersebut antara lain : Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno yang di usung
oleh 11 Partai Politik, yaitu Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Hanura, PAN, PKB,
PBB, PPNUI, PKPB, PDS, PPD dadn 22 Partai non parlemen. Sementara Pasangan
Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki didukung oleh koalisi keumatan yang terdiri dari
PKS, PBR, PPP dan PKNU, dan Pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita yang diusung
Partai Demokrat.
Namun
yang menarik adalah dari ketiga pasangan calon gubernur tersebut, ada dua
pasangan yang tersangkut kasus dugaan korupsi yang merugikan negara. H.Wahidin
halim yang saat ini masih menjabat sebagai Walikota tangerang didukan Ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari jumat (19/8) lalu oleh sejumlah warga
yang tergabung dalam Forum Aspirasi warga Tangerang (FAWT) dan LSM Gerakan
Masyarakat Bela Tangerang (GERBANG). Dalam aksinya mereka mendesak KPK agar
mengusut keterlibatan Walikota Tangerang tersebut dalam kasus dugaan korupsi
sosialisasi dan pengadaan lahan Bandara Soekarno-Hatta yang dianggap merugikan
negara senilai Rp 2,537 Milyar.
sementara
itu Hj. Ratu Atut Chosiyah yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur
Banten, diadukan
oleh ALIPP (Aliansi Independen Peduli Publik)ke KPK pada
selasa (23/8). Seperti yang dilansir republika.co.id, Menurut Juru Bicara
ALIPP, Suhada. pada APBD 2011, Atut mengeluarkan kebijakan melalui program
bantuan hibah yang jumlahnya sebesar Rp 340,463 miliar yang dibagikan kepada
221 lembaga/organisasi serta program bantuan sosial sebesar Rp 51 miliar. Nilai
dana hibah itu jauh lebih besar dari tahun 2010 yang hanya mencapai Rp 239,27
miliar dan tahun 2009 yang hanya Rp 14 miliar.
ALIPP
menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,
Yaitu:
1.
Kebijakan tersebut dilaksanakan tidak secara transparan mengingat surat
keputusan dan daftar alamat penerima, baik bantuan hibah maupun bantuan sosial.
2.
Terdapat sejumlah nama lembaga/organisasi penerima dana yang diduga fiktif dan
nepotisme. Antara lain adalah:
- PMI Provinsi
Banten (Rp 900 juta ) yang diketuai Ratu Tatu Chasanah, adik Ratu
ATut
- KNPI Provinsi
Banten (Rp 1,5 miliar) yang diketuai oleh Aden Abdul Khalik, adik tiri
Ratu Atut
- Himpaudi (RP 3,5
miliar) yang diketuai oleh Ade Rossi, menantu Ratu Atut
- Tagana Provinsi
Banten (Rp 1,75 miliar) yang diketuai Andhika Hazrumi, anak Ratu
Atut
- GP Ansor Kota
Tangerang (Rp 400 juta) yang diketuai Tanto W Arban, menantu Ratu Atut
3.
emberian dana hibah untuk seluruh perhimpunan istri aparat penegak hukum di
Provinsi Banten, dana bantuan hibah yang tidak jelas nama organisasinya
4.
Membiayai 150 orang yang disebut ‘tokoh’ yang menghabiskan biaya sebesar Rp 7,5
miliar. Padahal, dalam daftar penerima bantuan dengan tegas disebutkan nama
organisasi bukan nama kegiatan.
“Intinya,
atas kebijakan Atut tersebut diduga telah terjadi kerugian keuangan negara dari
dana bantuan hibah sebesar Rp 88,02 miliar dan dana bantuan social sebesar Rp
49, 460 miliar,” kata Suhada.
kelihatannya
situasi politik dalam memperebutkan kursi kekuasaan di Provinsi Banten
kedepan akan semakin Panas. Masing-masing Calon pasangan pasti telah menyiapkan
strategi dan manuver politik untuk memenangkan PILKADA tersebut. seperti yang
sudah-sudah Rakyatlah yang menjadi korban.
Mari
kita tunggu, siapa yang pantas menjadi orang nomor satu di tanah “Jawara” ini!?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar